Dugaan Rekayasa Penangkapan Damat, Kini Semakin Menguat



PASURUAN - Jadwal persidangan  yang ke -14 kasus narkoba yang menimpa Damat  yang merupakan warga Desa Sukorejo , Kecamatan Sukorejo , kabupaten Pasuruan , di pengadilan Negeri Bangil kelas 1B .Rabu,  22/03/2018, Dengan Agenda menghadir kan saksi kunci untuk di mintai keterangannya pada waktu  Penangkapan  Damat pada hari senin 9 Oktober 2017 , Di depan pengadilan Agama Bangil yang di duga penuh dengan rekayasa.

 Saksi kunci yang di hadirkan di persidangan Damat  yang ke - 14 di pengadilan Negeri Bangil kelas 1B ialah  Jajuli,  Jajulilah yang di duga merekayasa  penangkapan Damat yang telah di tuduh membawa narkotika jenis sabu - sabu seberat 0, 29 dan 0,19 gram yang di tarus di celah Helm milik Damat.

Dalam kesaksiannya Jajuli menerangkan yang menaruh narkotika jenis sabu- sabu seberat 0,29 dan 0,19 di celeh helm milik Damat  yang di taruh di atas sepedah beat warna putih yang di parkir di halaman pengadilan Agama Bangil adalah Ahmadi.

 Dari keterangan Jajuli  Ahmadi adalah teman akab Jajuli. Yang  tidak terima kepada Damat karena sudah mengantar dan  membonceng istri jajuli  kepengadilan Agama Bangil untuk pengurusan percerian dengan Jajuli. Dari situlah Ahmadi merencanakan niat jahatnya untuk menjebak   Damat supaya masuk penjara , Dengan cara menaruh narkotika jenis sabu - sabu  seberat 0, 29 dan 0, 19  di celah helm milik Damat .

Di tempat bersisah keluarga Damat yang di temui media Radar Bangsa di halaman Pengadilan Negeri Bangil Rabu , 22/ 3/ 2018 ,  mejelaskan Setelah penangkapan Damat  pada hari senin tlg 9 0ktober 2017, jam 09:00 wib , Sore harinya Jajuli menyuruh Hasan datang kerumah  keluarga Damat untuk meminta Uang tebusan sebesar 20 juta rupiah, Dengan alasan  kalau keluarga Damat memberi uang 20 juta rupiah  maka Damat bisa bebas malam itu juga, Dengan dalih untuk di berikan kepada aparat 10 juta , untuk di buat oprasional 10 juta, ucap keluarga Damat.

Ketut Waluyo Kepala Desa Sukurejo , berharap kepada Hakim Ketua , dengan di hadirkannya saksi kunci (Jajuli ) muda -mudahan Damat warganya bisa bebas dari jeratan hukum,  (ank ),

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Dugaan Rekayasa Penangkapan Damat, Kini Semakin Menguat

Posting Komentar

0 Komentar