DENPASAR - Meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan dilakukan oleh personnil kepolisan yang akan melaksanaan tugas pengawalan terhadap para narapidana yang akan mengikuti proses persidangan
Hal tersebut terpantau dalam persiapan pengawalan sejumlah 54 orang narapidana yang dilaksanakan oleh personil Unit Patroli Satuan Sabhara Polresta Denpasar pada siang hari ini, Selasa. 13 Februari 2018 pukul 13.00 Wita dari Lembaga pemasyarakatan kelas llA, jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan menuju Pengadilan Negeri Denpasar.
Dalam kesempatan yang tersebut, Aiptu Ida Bagus Wisnu Darma mengatakan bahwa pelaksanaan pengawalan tahanan yang akan mengikuti proses persidangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses penegakan hukum serta mengantisipasi terjadinya ancaman dan gangguan keamanan yang dilakukan oleh tahanan itu sendiri maupun dari pihak luar.
Pelaksanaan pengawalan merupakan upaya dalam menjaga keamanan para tahanan serta bertujuan untuk membantu kelancaran proses penegakan hukum", Ujar Wisnu Darma disela sela melakukan pengawasan terhadap tahanan yang memasuki mobil pengawalan tahanan
Disampaikan secara terpisah oleh Kepala Satuan Sabhara, Komisaris Polisi I Gede Redastra, SH.MH. bahwa pelaksanaan pengawalan yang dilakukan oleh personil unit patroli Satuan Sabhara merupakan upaya dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan persidangan yang akan diikuti oleh para terpidana serta mengantisipasi terjadinya ancaman dan gangguan keamanan saat berada didalam perjalanan
Dengan dilaksanakanya pengawalan terhadap para tahanan yang akan mengikuti proses persidangan diharapkan dapat mencegah terjadinya segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan", jelas Kompol I Gede Redastra, SH.MH. saat dikonfirmasikan diruang kerjanya. (DW)
Hal tersebut terpantau dalam persiapan pengawalan sejumlah 54 orang narapidana yang dilaksanakan oleh personil Unit Patroli Satuan Sabhara Polresta Denpasar pada siang hari ini, Selasa. 13 Februari 2018 pukul 13.00 Wita dari Lembaga pemasyarakatan kelas llA, jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan menuju Pengadilan Negeri Denpasar.
Dalam kesempatan yang tersebut, Aiptu Ida Bagus Wisnu Darma mengatakan bahwa pelaksanaan pengawalan tahanan yang akan mengikuti proses persidangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses penegakan hukum serta mengantisipasi terjadinya ancaman dan gangguan keamanan yang dilakukan oleh tahanan itu sendiri maupun dari pihak luar.
Pelaksanaan pengawalan merupakan upaya dalam menjaga keamanan para tahanan serta bertujuan untuk membantu kelancaran proses penegakan hukum", Ujar Wisnu Darma disela sela melakukan pengawasan terhadap tahanan yang memasuki mobil pengawalan tahanan
Disampaikan secara terpisah oleh Kepala Satuan Sabhara, Komisaris Polisi I Gede Redastra, SH.MH. bahwa pelaksanaan pengawalan yang dilakukan oleh personil unit patroli Satuan Sabhara merupakan upaya dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan persidangan yang akan diikuti oleh para terpidana serta mengantisipasi terjadinya ancaman dan gangguan keamanan saat berada didalam perjalanan
Dengan dilaksanakanya pengawalan terhadap para tahanan yang akan mengikuti proses persidangan diharapkan dapat mencegah terjadinya segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan", jelas Kompol I Gede Redastra, SH.MH. saat dikonfirmasikan diruang kerjanya. (DW)
BhayangkaraNews.Net
Terima kasih anda sudah membaca artikel Waspadai Terjadinya Gangguan, Unit Patroli Satuan Sabhara Lakukan Pengawalan Tahanan
0 Komentar