- KEDIRI, LINTASBATASINDONESIA.COM - Hari ini sebanyak 38 peserta dari calon Perangkat Desa Lamong dan Desa Bringin melaksanakan ujian tes perangakat desa yang berlangsung di Balai kantor Desa Tungklur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri Jawa Timur. Kamis (25/1/2018).
38 peserta calon perangkat desa yang mengikuti tes ujin ini akan mengisi lima kursi jabatan desa Lamong dan desa Bringin yang berjumlah 5 , diantaranya kursi jabatan Kepala Dusun, Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa , sementara di Desa Bringin merebutkan satu kursi jabatan yaitu Sekretaris Desa.
Sebelumnya ada 43 calon yang lolos administrasi untuk mengikuti tes ujian pada hari ini, namun empat diantaranya mengundurkan diri dengan pernyataan, namun ujian tes perangkat desa ini tetap berjalan dengan dikawal oleh pengawas desa, panitia dan juga aparat kepolisian dan TNI.
Pelaksanaan tes ujian perangkat desa ini dihadiri oleh Camat Badas Sumarlan, SH, M.Si, Tim seleksi dari Universitas Brawijaya Fransiska Susanto dan Ismaliansyah, Danramil 0809/11 Pare Lettu Inf Sutejo, Kapolsek Pare AKP Mustakim SH dan seluruh panitia dan peserta ujian,
Sebelum dimulainya ujian , Camat Kecamatan Badas Sumarlan SH, M.Si dalam sambutannya menyampaikan kepada para peserta untuk mengikuti peraturan tata tertib yang disediakan oleh panitia, harapan kami siapapun yang lolos ataupun terpilih penjaringan perangkat desa nanti siap untuk bekerja dan siap melayani masyarakat dengan prima.
Baca Juga : Koramil Gadingrejo Dan 3 Pilar Plus Di Lokasi Banjir Kali Welang Kraton
Sementara Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Kecamatan Badas H Supadi mengatakan" 38 peserta ini diantaranya 29 peserta berasal dari Desa Lamong dan 9 peserta berasal dari Desa Bringin ,ini tahapan pertama di Kecamatan Badas ,mereka akan bersaing sehat merebutkan kursi kosong yang ada di desanya dengan melalui proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dengan cara tes tertulis .tuturnya.
Para peserta diwajibkan mematuhi tata tertib saat ujian berlangsung ,pertama peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian sehari sebelum ujian berlangsung - semua peserta harus membawa kartu tanda peserta ujian - kartu identitas KTP /SIM - Pensil hitam 2B secukupnya - Rautan pensil - Karet penghapus yang bersih dan lunak - Bullpoint hitam dan laptop dengan ukuran yang sudah ditentukan oleh panitia - Flasdisk Kosong dan Kabel roll buat stop kontak listrik.
Selain itu peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat pukul 07:00 WIB dan tidak diperbolehkan masuk ruangan sebelum ada tanda dari panitia - segala daftar logaritma, kalkulator, kertas, buku catatan maupun alat hitung lainnya dikumpulkan di depan ruangan - peserta dilarang membawa Handphone/Smarfon maupun alat komunikasi lain. peserta harus duduk ditempat yang sudah disiapkan panitia tidak diperbolehkan duduk ditempat yang lain.
Usai pelaksanaan tes, panitia penyelenggara kemudian langsung mengoreksi jawaban dengan menggunakan alat scanning, dan berkas ujian selanjutnya dikirim ke Kabupaten Kediri dengan pengawalan petugas kepolisian dan TNI ,acara ini berlangsung sampai pukul 15:30 WIB dengan aman dan tertib. hasil akhir ujian tertulis ini akan diumumkan di desa masing masing.
Diakhir penutupan ujian, Camat Kecamatan Badas Sumarlan SH M.Si menyampaikan semoga apa yang diharapkan dari para peserta bisa terwujud dan siap memajukan desa bersama dan melayani masyarakat dengan pelayanan yang prima. Bagi para peserta yang belum terpilih jangan berkecil hati, masih ada peluang yang lain.
(Harry)
BhayangkaraNews.Net
Terima kasih anda sudah membaca artikel Tahapan Pertama, 38 Peserta Calon Perangkat Desa di Kecamatan Badas Mengikuti Tes Ujian
0 Komentar