Pasuruan,lintasbatas.net.in
Unjuk rasa SERATU (serikat Rakyat Tolak Umbulan) kembali digelar. Kali ini aksi digelar di lokasi proyek pananaman pipa SPAM Umbulan yang ada di Pleret. Demo Senin (8/1/2018) dikoordinir Rudi Hartono dan Suryono Pane. Ratusan massa dikerahkan. Tuntutannya, minta dokumen proyek yang ditanda tangani Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf dibuka ke public.

Massa pengujuk rasa beroasi dan menggelar spanduk. Tulisan spanduknya “KPK PERIKSA SEMUA YANG TERKAIT PROYEK UMBULAN, PEMKAB PASURUAN JANGAN PURA-PURA BUTA DAN TULI TERHADAP SUDAH MATA AIR KITA YANG DIRAMPAS”.
Rudi Hartono dalam orasinya menyinggung tambang-tambang yang ada di Pasuruan. Khususnya yang ada di sekitar Sumber Air Umbulan. Dia minta supaya dievaluasi ulang perijinnanya. Alasan dia, karena dampaknya terhadap lingkungan sudah sangat jelas. Debit air Umbulan semakin kecil dan ancaman longsor di beberapa kawasan kerap menghantui masyarakat.
Aksi demo yang bergeser ke Kantor Pemkab Pasuruan meminta bertemu dengan Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf. Karena Bupati sedang tugas luar kota, maka massa ditemui oleh Sekda Agus Sutiadji berssama beberapa Kepala OPD (Dinas). Beberapa orang perwakilan SERATU diterima Asisten l Pemkab Pasuruan, Anang Wijaya. dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perijinan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Satuan polisi Pamong Praja.
Dari SERATU diwakili 10 orang diantaranya, Rudi Hartono, Suryono Pane, Muklis dan lainnya. Disampaikan dalam dialog itu, SERATU menduga ada kegiatan tersebunyi atau kong-kalikong pemerintah daerah dengan pihak lain atas kesepakatan bersama atau MOU yang ditanda tangani Bupati Pasuruan.
"Kenapa begitu sulitnya hanya untuk membuka dokumen M.O.U proyek SPAM Umbulan. Apa masalahnya. Kalau pemerintah nutup-nutupinya, jelas ini ada indikasi kong-kalikong demi keuntungan segelintir orang. Namun, kalau pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak menerima salinan atau copy dokumen MOU proyek SPAM Umbulan, kami akan tuntut pihak-pihak yang terkait masalah ini. Karena hal ini mengingkari undang-undang keterbukan informasi publik,” tegas Suryono Pane.
Lanjut Suryono Pane, proyek Umbulan sangat berkaitan langsung dengan masyarakat Pasuruan. Dampak yang ditimbulkan, juga dirasakan masyarakat Pasuruan. Makanya sangat wajar kalau rakyat pingin tahu apa isi dari M.O.U yang ditanda tangani Bupatinya. “Bupati tanda tangan M.O.U itu atas nama rakyat. Tapi aneh ketika rakyat pingin tahu kok tidak diberitahu,” ungkap Rudi Hartono, Ketua Umum LSM Penjara Indonesia
Timpal Suryono Pane, sejarah proyek Umbulan dari tahun 1987 hingga saat ini, menurutnya, ada kesalahan mendasar yang dilakukan Pemkab Pasuruan dalam mengambil kebijakan terkait proyek SPAM Umbulan. Karena proyek Umbulan masalahnya sangat kompleks dan berdampak langsung terhadap masyarakat Pasuruan. ”Mestinya Pemkab membicarakan hal ini dulu dengan DPRD dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mewakili masyarakat dalam menentukan nilai tawar daerah.Tidak seperti ini, warga Pasuruan tidak tahu posisi tawar daerah terhadap proyek SPAM Umbulan,” ujar Pane.
Suryono Pane menambahkan, jangan dengan dalih hal ini adalah proyek strategis nasional terus Pemkab hanya tunduk tak berdaya terhadap kebijakan pusat. Seharusnya Bupati mengutamakan kepentingan rakyatnya. Kalu tidak mampu berjuang sendiri libatkan lembaga lain, seperti LSM yang siap membantu dari segala sisi demi untuk meningkatkan nilai tawar daerah. Tidak seperti sekarang ini, Pemkab malah tidak ada dalam tim simpul proyek Umbulan.
Dari Pemkab Pasuruan diwakili asisten l, Anang, akan menampung semua tuntutan SERATU dan akan membicarakannya dengan lembaga terkait. Tentang dokumen M.O.U, Anang akan membicarakanya dengan Bupati Pasuruan, HM Isyad Yusuf. Kalau memang Pemkab belum mendapatkan salinan atau copy dokumen M.O.U tersebut, pihaknya akan berkirim surat ke Gubernur Jatim.
”Kalau Pemkab belum mendapatkan copy dokumen M.O.U, kami akan mengirim surat ke Propinsi. Jika perlu ke pemerintah pusat. Kami juga akan mengirim surat ke Gubernur Jatim terkait aspirasi masyarakat Pasuruan yang sekarang sedang anda suarakan ini,” ujar Anang dengan enteng. (prabowo/joko/kadir)
Unjuk rasa SERATU (serikat Rakyat Tolak Umbulan) kembali digelar. Kali ini aksi digelar di lokasi proyek pananaman pipa SPAM Umbulan yang ada di Pleret. Demo Senin (8/1/2018) dikoordinir Rudi Hartono dan Suryono Pane. Ratusan massa dikerahkan. Tuntutannya, minta dokumen proyek yang ditanda tangani Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf dibuka ke public.

Massa pengujuk rasa beroasi dan menggelar spanduk. Tulisan spanduknya “KPK PERIKSA SEMUA YANG TERKAIT PROYEK UMBULAN, PEMKAB PASURUAN JANGAN PURA-PURA BUTA DAN TULI TERHADAP SUDAH MATA AIR KITA YANG DIRAMPAS”.
Rudi Hartono dalam orasinya menyinggung tambang-tambang yang ada di Pasuruan. Khususnya yang ada di sekitar Sumber Air Umbulan. Dia minta supaya dievaluasi ulang perijinnanya. Alasan dia, karena dampaknya terhadap lingkungan sudah sangat jelas. Debit air Umbulan semakin kecil dan ancaman longsor di beberapa kawasan kerap menghantui masyarakat.
Aksi demo yang bergeser ke Kantor Pemkab Pasuruan meminta bertemu dengan Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf. Karena Bupati sedang tugas luar kota, maka massa ditemui oleh Sekda Agus Sutiadji berssama beberapa Kepala OPD (Dinas). Beberapa orang perwakilan SERATU diterima Asisten l Pemkab Pasuruan, Anang Wijaya. dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perijinan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Satuan polisi Pamong Praja.
Dari SERATU diwakili 10 orang diantaranya, Rudi Hartono, Suryono Pane, Muklis dan lainnya. Disampaikan dalam dialog itu, SERATU menduga ada kegiatan tersebunyi atau kong-kalikong pemerintah daerah dengan pihak lain atas kesepakatan bersama atau MOU yang ditanda tangani Bupati Pasuruan.
"Kenapa begitu sulitnya hanya untuk membuka dokumen M.O.U proyek SPAM Umbulan. Apa masalahnya. Kalau pemerintah nutup-nutupinya, jelas ini ada indikasi kong-kalikong demi keuntungan segelintir orang. Namun, kalau pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak menerima salinan atau copy dokumen MOU proyek SPAM Umbulan, kami akan tuntut pihak-pihak yang terkait masalah ini. Karena hal ini mengingkari undang-undang keterbukan informasi publik,” tegas Suryono Pane.
Lanjut Suryono Pane, proyek Umbulan sangat berkaitan langsung dengan masyarakat Pasuruan. Dampak yang ditimbulkan, juga dirasakan masyarakat Pasuruan. Makanya sangat wajar kalau rakyat pingin tahu apa isi dari M.O.U yang ditanda tangani Bupatinya. “Bupati tanda tangan M.O.U itu atas nama rakyat. Tapi aneh ketika rakyat pingin tahu kok tidak diberitahu,” ungkap Rudi Hartono, Ketua Umum LSM Penjara Indonesia
Timpal Suryono Pane, sejarah proyek Umbulan dari tahun 1987 hingga saat ini, menurutnya, ada kesalahan mendasar yang dilakukan Pemkab Pasuruan dalam mengambil kebijakan terkait proyek SPAM Umbulan. Karena proyek Umbulan masalahnya sangat kompleks dan berdampak langsung terhadap masyarakat Pasuruan. ”Mestinya Pemkab membicarakan hal ini dulu dengan DPRD dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mewakili masyarakat dalam menentukan nilai tawar daerah.Tidak seperti ini, warga Pasuruan tidak tahu posisi tawar daerah terhadap proyek SPAM Umbulan,” ujar Pane.
Suryono Pane menambahkan, jangan dengan dalih hal ini adalah proyek strategis nasional terus Pemkab hanya tunduk tak berdaya terhadap kebijakan pusat. Seharusnya Bupati mengutamakan kepentingan rakyatnya. Kalu tidak mampu berjuang sendiri libatkan lembaga lain, seperti LSM yang siap membantu dari segala sisi demi untuk meningkatkan nilai tawar daerah. Tidak seperti sekarang ini, Pemkab malah tidak ada dalam tim simpul proyek Umbulan.
Dari Pemkab Pasuruan diwakili asisten l, Anang, akan menampung semua tuntutan SERATU dan akan membicarakannya dengan lembaga terkait. Tentang dokumen M.O.U, Anang akan membicarakanya dengan Bupati Pasuruan, HM Isyad Yusuf. Kalau memang Pemkab belum mendapatkan salinan atau copy dokumen M.O.U tersebut, pihaknya akan berkirim surat ke Gubernur Jatim.
”Kalau Pemkab belum mendapatkan copy dokumen M.O.U, kami akan mengirim surat ke Propinsi. Jika perlu ke pemerintah pusat. Kami juga akan mengirim surat ke Gubernur Jatim terkait aspirasi masyarakat Pasuruan yang sekarang sedang anda suarakan ini,” ujar Anang dengan enteng. (prabowo/joko/kadir)
BhayangkaraNews.Net
Terima kasih anda sudah membaca artikel SERATU Demo Umbulan, Minta Dokumen M.O.U Dibeber Ke Publik
0 Komentar