Petugas Polsek Bugul Kidul Hadiri Bintek PPDP Dan PPS



PASURUAN, LBI  - Rabu tgl 17 Januari 2018 telah dilaksanakan kegiatan "Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan PPS se-Kec.Bugul Kidul" di Kantor Kelurahan Kepel Jl.Ir.H.Juanda no.01 Kec.Bugul Kidul  Kota Pasuruan,  dimulai pukul 19.20 wib dihadiri 60 orang (PPDP dan PPS dan PPK Bugul Kidul)

M. Adam (ketua PPK Bugul Kidul dalam sambutannnya mengatakan nantinya jika bekerja serius akan dapat DPT yang tidak bermasalah,
PPDP bergerak serentak sesuai prosedur,

Pembacaan SK PPDP oleh  M. Mas'ud dilanjutkan dengan pemasangan ID card kepada perwakilan PPDP oleh Ketua PPK,

Sambutan ketua KPU diwakili anggota KPU Bashori Alwi dilakukan absensi kehadiran PPDP dan PPS, " Dan PPDP harus turun ke lapangan secara dari pintu ke pintu, agar bisa dipastikan data dari pemilih, dan harus dilakukan dengan cermat dan teliti, sehingga data yg dihasilkan tepat," ujarnya

Lanjut Alwi, eluruh warga ya g memenuhi syarat pemilih harus masuk di DPT,  Setiap TPS tidak lebih dari 500 pemilih (DPT),
- persiapan 9 - 19 Januari 2018
- pelaksanaan serentak 20 Januari - 18 Pebruari 2018
- pelaporan 28 Januari - 18 Pebruari 2018,

"Dan yang harus dilaksanakan PPDP adalah persiapan tgl 9 - 19 Januari 2018 ;
-1. Mengikuti bimtek,
-2. Buat ren kerja PPDP
-3. Dapat perangkat kerja
-4. Cek perangkat kerja
-5. Kordinasi dg RT / RW

Kemudian pelaksanaan tgl 20 januari - 18 pebruari 2018 mendatangi pemilih dari rumah ke rumah. Centang data pemilih bila cocok di form A-KWK, mempeerbaiki data pemilih yang tidak cocok di form A- KWK.

Alwi menjelaskan juga untuk mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat, menCatat pemilih yg belum terdaftar / pemilih baru di form A.A- KWK
memBerikan tanda bukti pendaftaran di form A.A.1-KWK
mengisi dan tempel stiker A.A.2-KWK dan berKordinasi setiap 10 hari sekali ke PPS

"Cek kembali formulir A- KWK dan A.A-KWK dan A.A.1-KWK, Kordinasi akhir dg RT / RW, Lakukan coklit ulang bila ada koreksi RT / RW,  Isi formulir A.A.3-KWKpelaporan tgl 28 Januari - 18Pebruari 2018, Menyerahkan hasil kerja ke PPS dan buat berita acara penyerahan, Meminta ttd PPS di buku kerja PPDP," tegas Bashori Alwi.

Ketua Panwascam Bugul Kidul Helmi (ketua Panwascam Bugul Kidul) dalam kesemoatan itu mengatakan Panwas tidak akan merepoti PPS dan PPDP dilapangan, tapi ingin bekerja sama di lapangan untuk pembuatan laporan, harus ada kordinasi sehingga tidak ada ditemukan lagi kecurangan,

"Panwas ingin bekerja berjalan beriringan bersama dg PPDP dan PPS," terang Helmi.   /dina

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Petugas Polsek Bugul Kidul Hadiri Bintek PPDP Dan PPS

Posting Komentar

0 Komentar