Pelecehan POLISI PAMONG PRAJA, Usai Sehari Ditutup Tambang Di Pasuruan Di Buka Kembali



LINTASBATASINDINESIA, PASURUAN -  Pelecehan terhadap Sat Pol PP oleh pemilik tambang. Baru Jumat (12/1/2018) kemarin dilarang beroperasi (ditutup) karena tidak mengantongi ijin, hari ini Sabtu (13/1/2018) sudah beroperasi lagi. Itulah yang dilakukan oleh Safiudin, pemilik lahan tambang di Dusun Parasan, Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati. Alasan berani buka (beroperasi) kembali karena disuruh (dijinkan) oleh Kasat dan Ketua LSM.

Safiudin tidak membeber siapa yang dimaksud Kasat itu. Dia hanya menyebut Kasat Kota. Pengakuan Safiudin, dirinya menghubungi Kasat melalui sambungan selular (HP). Demikian pula dengan Ketua LSM, juga menghubungi melalui HP. . “Saya hubungi Kasat dan Ketua LSM melalui telepon. Katanya, saya disuruh buka lagi. Ya sudah, saya buka sekarang,” aku Safiudin tanpa beban.

Operasi Sat Pol PP pada Jumat kemarin, perintah dari Kabid Penindakan Perda Pol PP Kabupaten Pasuruan, Safiudin tidak boleh beroperasi. Dia pun mendapatkan surat. Isi suratnya, Prabowo pengelola tambang asal Surabaya itu diminta untuk ke Kantor Pol PP pada Senin pekan depan. Tujuan pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan (dimintai keterangan) terhadap Prabowo.

Pantauan lapangan (lokasi tambang), aktivitas dump truk pengakut sirtu berjalan seperti biasanya. Terkesan tidak pernah ada apa-apa sebelumnya. Pengawas tambang dan coordinator dump truk berkumpul di gubuk yang tidak jauh dari lokasi pengerukan. Alat berat yang ada  melayani pengisian dump truk secara bergantian.

Sementara Safiudin sendiri berada di lokasi ikut melihat pekerja. Ketika ditemui wartawan, Safiudin membeberkan seluruh sepak terjangnya. Dirinya berani beroperasi lagi bukan tidak beralasan. Dirinya beroperasi lagi karena sudah mendapatkan ijin dari Kasat Kota. Safiudin yang tanpa beban itu tidak menyebut atau menjelaskan siapa yang dimaksud Kasat. Ditanya Kasat siapa, dia juga tidak mau menjelaskan.

Safiudin malah menyebut salah satu Ketua LSM. Menurutnya, Ketua LSM ini dengan tegas meminta kepada dirinya untuk buka lagi dan tidak perlu takutr kepada siapapun. Karena tambang yang tidak memiliki ijin masih banyak. Nyatanya tidak seluruhnya dioperasi.

Sementara itu, Tri Yudha Sasongko, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi kaitan ini sempat marah. Yudha dengan tegas mengatakan, tetap akan menutup jika memang tidak mengantongi ijin. “Tetap akan kami tindak tegas,” kata Yudha melalui sambungan selularnya.

Wartawan : joko wijanarko
Editor         : kadir z

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Pelecehan POLISI PAMONG PRAJA, Usai Sehari Ditutup Tambang Di Pasuruan Di Buka Kembali

Posting Komentar

0 Komentar