LINTASBATASINDONESIA.COM, MALANG - Apresiasi dan penghargaan diserahkan langsung MenPAN-RB, Asman Abnur di Ruang Serbaguna KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (24/1/2018). Pada kesempatan ini, MenPAN-RB Asman Abnur menyampaikan, evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020. Hal ini telah menjadi fokus capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo–Wapres Jusuf Kalla.
Diharapkan dengan adanya evaluasi ini dapat menambah wawasan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model tentang strategi pembinaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menyampaikan, evaluasi ini dilaksanakan agar para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik agar tetap memiliki komitmen supaya tanpa henti terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing.
Selain itu, Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik dilaksanakan sebagai percontohan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Instansi Pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Deputi Pelayanan Publik menjelaskan bahwa terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik antara lain; Aspek kebijakan (30%);Profesionalisme SDM (18%);Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%);Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%);Sarana prasarana (15%); dan Inovasi Pelayanan Publik (7%).
Untuk Tahun 2017 pada Kementerian dan Lembaga, Predikat Sangat Baik berhasil diraih oleh :
9 UPP Polres (Polresta Sidoarjo, Polrestabes Palembang, Polrestabes Surabaya, Polres Malang, Polres Balikpapan, Polres Mataram, Polres Malang Kota, Polres Kendari, dan Polres Bantul.
Kapolres Malang, AKBP Ujung menyampaikan, menurutnya apresiasi dari KemenPAN-RB ini diharapkan menjadi inspirasi bagi segenap jajaran Polres Malang untuk terus memberikan pelayanan publik yang terbaik.
Diharapkan dengan adanya evaluasi ini dapat menambah wawasan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model tentang strategi pembinaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menyampaikan, evaluasi ini dilaksanakan agar para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik agar tetap memiliki komitmen supaya tanpa henti terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing.
Selain itu, Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik dilaksanakan sebagai percontohan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Instansi Pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Deputi Pelayanan Publik menjelaskan bahwa terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik antara lain; Aspek kebijakan (30%);Profesionalisme SDM (18%);Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%);Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%);Sarana prasarana (15%); dan Inovasi Pelayanan Publik (7%).
Untuk Tahun 2017 pada Kementerian dan Lembaga, Predikat Sangat Baik berhasil diraih oleh :
9 UPP Polres (Polresta Sidoarjo, Polrestabes Palembang, Polrestabes Surabaya, Polres Malang, Polres Balikpapan, Polres Mataram, Polres Malang Kota, Polres Kendari, dan Polres Bantul.
Kapolres Malang, AKBP Ujung menyampaikan, menurutnya apresiasi dari KemenPAN-RB ini diharapkan menjadi inspirasi bagi segenap jajaran Polres Malang untuk terus memberikan pelayanan publik yang terbaik.
BhayangkaraNews.Net
Terima kasih anda sudah membaca artikel Pelayanan Publik Polres Malang Mendapat Apresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
0 Komentar