Masa Kopdalinsu Datangi Kantor DPRD, Tuntut Transparansi Pemkab Terkait APBD Banyuasin




BANYUASIN, LINTASBATASINDONESIA.COM  -Puluhan Massa menamakan diri Komunitas Putra Daerah Lintas Suku (Kopdalinsu) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Banyuasin, menuntut beberapa anggaran di DPRD Banyuasin Sum-Sel. APBD tahun 2016 serta sejumlah kebijakan Pemkab Banyuasin Sum-Sel,selasa (23/01).


menurut Kopdalinsu anggaran tersebut terlalu besar terkesan sia sia,seperti dana perjalan dinas DPRD Banyuasin,serta dugaan masih adanya Mantan atau anggota DPRD Nonaktif memakai kendaraan Dinas menurut Unras  pada hal jelas berdasar kan PP 18 tahun 2017 mengenai pasilitas dan tunjangan Dewan,jelasnya.



Ada pun Poin poin tuntutan dari Unras yang di komandoi Suhaimi selaku kordinator aksi (korak) tersebut ialah Mendukung Upaya Bupati Banyuasin dalam menarik semua Fasiltas Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2014-2019.


"Mendesak Bupati Banyuasin untuk membuat surat edaran kepada seluruh OPD agar menolak melaksanakan Dana PIRA dan Menuntut komitmen Sekretariat Dewan (Sekwan) yang baru agar menun jukan komitmennya dalam menarik fasilitas Anggota DPRD, karena ungkap korlap unras, hampir seluruh Sekwan di NKRI dengan tegas memberikan warning kepada Anggota DPRD segera mengembalikan aset dan fasilitas yang mereka gunakan,"


Tuntutan lainnya Meminta Klarifikasi terkait penggunaan anggaran di DPRD mengenai, penyediaan Jasa Administrasi Keuangan thn 2016 Rp. 916.550.0110, Penyusunan Laporan Keuangan bulanan dan Akhir Tahun thn 2016 Rp. 382.918.1100, Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah thn 2016 dengan nilai Rp. 27.322.894.300,(Untuk itu Pecat sdr. Aminudin sebagai Kabag di Sekwan), Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan thn 2016 Rp. 619.838.000, Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan thn 2016 Rp 541.300.000, Program Pelayanan Administrasi Perkantoran thn 2016 Rp. 10.248.336.200, Penyediaan Jasa Administrasi Perkantoran/Jasa Teknis thn Rp. 1.726.800.000, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur thn 2016 Rp. 4.055.089.2932,


Berdasarkan Fakta-Fakta yang Kami temukan di lapangan sebagai berikut Berdasarkan audit BPK terdapat kerugian negara karena kelebihan bayar untuk dana hotel dan tiket pesawat tahun 2016 untuk perjalanan Dinas Anggota DPRD dan Pegawai Sekretariat DPRD Banyuasin ke Iuar daerah serta Mempertanyakan Puluhan Kendaraan Dinas tanpa surat surat kepemilikan berupa BPKB," seruh dalam orasinya.

Ikut hadir dalam Unras tersebut Ketua Dewan Penesat Kopdalinsu. Ir Darsan,Ketua Insvestigasi dan Advokasi Salim SH,dan puluhan peserta Unras



Sementara itu Sekretaris DPRD Dr.H.Konar Zubir,SH.MH. yang menyambut kedatangan massa yang tergabung dan meng atas namakan Kopdalinsu, Sekwan Banyuasin mengapresiasi apa yang sudah di suarakan Kopdalinsu terlepas dari salah dan benar nya tuntutan tersebut.


Dengan tenang dan santun  Dr.H.Konar Zubir,SH.MH.yang belum lama menjabat plt Sekretaris DPRD Banyuasin menggantikan Sekwan yang Lama Pensiun' dengan rama tama Dr.H.Konar Zubir,SH.MH menutur kan, Terima kasih adik- adik sekalian atas kedatanganya sudah menyuarakan kritikan kepada DPRD, ini sangat positif guna meng klaripikasi tuntutan rekan rekan dari Kopdalinsu Terkait Dana PIRA Saya rasa saya selaku Sekwan tidak ada hak untuk menentu kan anggaran tersebut alurnya segala penganggaran yang di anggar kan tersebut itu semuanya Bupati dalam hal ini Bappeda yang menyusun anggaran tersebut dan di ajukan ke DPRD di bahas Melalui Rapat istimewa Paripurna.


Lalu terkait angaran yang menjadi keluhan saya tegaskan,lagi terkait anggaran tahun 2016 Tidak ada masalah karena sudah diaudit BPK dan hasil audit nya tidak ada masalah terus itu masala  mobil dinas DPRD saat ini semua sudah ditarik terkecuali mobil Pimpinan dewan merujuk pada PP 18 thn 2017 . Jelasnya


Sempat terjadi ketegangan antara Sekwan dengan sala satu Unras  karena mempertahankan argumen masing-masing jika dinilai tidak benar dalam menjalankan tugas. Silahkan jika cukup alat bukti laporkan supaya jelas dan terhindar dari pitnah,"


Massa akhirnya memutuskan akan melaporkan temuan mereka ke Kajari Banyuasin, sebelum membubarkan diri masa membakar karton yang mereka bawa.(rn)


BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Masa Kopdalinsu Datangi Kantor DPRD, Tuntut Transparansi Pemkab Terkait APBD Banyuasin

Posting Komentar

0 Komentar