MADIUN, LBI.COM - Tempat karaoke ternama di Jalan Progo, Madiun, Jawa Timur bisa digunakan untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Hal ini bisa dibuktikan setelah Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggerebek Karaoke Kimura tersebut pada Kamis dini hari, 25 Januari 2018.
Dalam penggrebekan itu Polisi mendapati dua tamu yang tengah berhubungan badan layaknya suami istri antara tamu pengunjung dengan pemandu lagu di ruangan VIP Kimura.
“Kedua tamu itu kedapatan berhubungan badan dengan dua LC di ruang VIP Karaoke Kimura,” beber Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis kepada wartawan.
Selain pasangan mesum, polisi juga mengamankan dua tamu lainnya beserta 25 pemandu lagu dan satu koordinator pemandu lagu karaoke Kimura. Selain itu turut diamankan juga kasir dan seorang pengawas Kimura berikut barang bukti diantaranya sejumlah kondom, pakaian dalam wanita, uang tunai, serta handphone. (Tag/Red)
BhayangkaraNews.Net
Terima kasih anda sudah membaca artikel Digrebek Polisi, Dua Pasangan Lagi Bersetubuh Di Ruang Karaoke Kimura Madiun
0 Komentar