Danramil Lekok Bersama Muspika Lekok Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Penderita Difabel



 


Pasuruan, LBI (16/01) Danramil 0819/07 Lekok (Kapten Inf Nurmahadi) bersama Muspika Kec. Lekok melaksanakan kegiatan bantuan kursi roda kepada saudari Salilatul Ulya usia 4 tahun anak dari Bpk. Subairi dan Ibu Nafisah Dusun Krajan 1 Desa Pasinan Kec. Lekok Kab. Pasuruan yang menderita keterbelakangan phisik atau biasa disebut kaum difabel.


Pada kesempatan tersebut Danramil 0819/07 Lekok (Kapten Inf Nurmahadi) mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk berbagi dalam membantu masyarakatnya yang kurang mampu dan kedepan kegiatan tersebut akan diadakan secara rutin, selain itu kegiatan tersebut untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, Tuturnya.


BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Danramil Lekok Bersama Muspika Lekok Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Penderita Difabel

Posting Komentar

0 Komentar